PT Avia Avian Kabupaten Cirebon, Perluasan Jadi Polemik, Begini Tanggapan DPRD
Radarcirebon.com, CIREBON - Pengelolaan dampak lingkungan perluasan PT Avia Avian di Kabupaten Cirebon disoal. Banyak laporan warga yang masuk ke DPRD Kabupaten Cirebon.
Padahal, proses perizinan sudah tuntas. Tidak ada masalah.
Namun, terjadi kesalahan saat penunjukan management terhadap PT Sumber Nusantara (SN) dalam perluasan PT Avia Avian Kabupaten Cirebon.
Diduga, PT SN tidak taat aturan dalam hal pengelolaan dampak lingkungan perluasan PT Avia Avian Kabupaten Cirebon.
Baca juga:
- Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini yang akan Dilakukan Polisi
- Real Madrid Siapkan Kontrak Baru untukVinicius Junior
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Mukhlisin Nalahudin SH MH menyampaikan, keluhan warga itu banyak debu disekitar akibat pelaksanaan kontruksi tidak memasang penghalang disekitar area proyek.
\"Tembok itu harusnya ada. Terkait dengan keselamatan dan juga kenyamanan lingkungan. Debu dari galian kan itu kemana-mana. Maka perlu ada tembok,\" kata Mukhlisin saat rapat kerja.
Menurutnya, meskipun tanah disekitar lokasi proyek, kepemilikannya masih milik perusahaan. Tetap, ketersediaan tembok itu, harus ada. Ketidakadaannya itu tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Ibu Hamil Melahirkan di Mobil Grab, Begini Kesaksian Suami
- Kenapa UAS Ditolak di Jonggol? Warga Citra Indah Ungkap Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: